Tuesday, March 5, 2013


Artikel ini membahas sekilas berkaitan dengan Penegakan UU guna Perlindungan Konsumen, dan jikalau kamu ingin jelas, maka uraian ini cocok untuk disimak, karena kamu tidak akan mampu mengucapkan segala hal yang kamu tidak tahu berkaitan dengan Penegakan UU guna Perlindungan Konsumen.






Pemerintah terus mengoptimalkan perbaikan penegakan hukum di sektor perlindungan konsumen dan metrologi autentik di Tanah Air. Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen. Terakhir, pada permulaan Januari 2013, Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan bersama dengan Kepala Bareskrim POLRI Irjen Pol Sutarman, dan dilihat oleh Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menandatangani MOU berhubungan hal itu.



Menteri Perdagangan RI menyampaikan bahwa kerjasama ini diinginkan dibolehkan menaikan keterpaduan operasional dalam penanganan tindak pidana di sektor perlindungan konsumen dan metrologi autentik yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS-PK), Penyidik Pegawai Negeri Sipil Metrologi Legal (PPNS-MET), yang disupport oleh Penyidik Kepolisian Negara Indonesia .



Pada kesempatan itu dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Nus Nuzulia Ishak dengan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian yang juga selaku Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Lucky S. Slamet berkaitan dengan Kerjasama Pengawasan Barang Guna Produk Non Pangan, Pangan olahan, dan Pangan Segar.



Dirjen SPK Nus Nuzulia Ishak menegaskan bahwa kerja sama ini ingin dibolehkan menaikan efektivitas pengawasan barang beredar mencangkup produk non pangan, pangan olahan, dan pangan segar khusus dalam rangka melindungi konsumen.



Selain itu, kerja sama ini juga dibolehkan menjadi wadah pertukaran informasi terkait pengawasan peredaran produk non pangan, pangan olahan dan pangan segar yang beredar di pasar. Juga tentunya menaikan pemberdayaan atas Bisnis Mikro, Mungil dan Menengah.



Objek pengawasan guna produk non pangan, antara lain mencangkup pemenuhan standar, pencantuman label, komando penggunaan (manual) dan kartu jaminan/garansi dalam Bahasa Republik Indonesia , untuk guna produk pangan segar dan pangan olahan mencangkup aspek keamanan, mutu, dan gizi serta pemberian label.



Dengan ditandatanganinya Nota Kesapahaman ini, maka penegakan hukum dibolehkan dilakukan secara lebih intensif sehingga mengurangi keberadaan produk yang nggak cocok dengan persyaratan persyaratan perundang-undangan. Jadilah bagian Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen.



Menurut saya anda menyukai guna melanjutkan menuju artikel Penegakan Hukum untuk Perlindungan Konsumen ini bukan ? Oke ayo kamu bersama-sama melanjutkan guna menuju artikel Penegakan Hukum untuk Perlindungan Konsumen yang cantik ini.



Sasarannya disamping guna perlindungan konsumen, juga guna pengamanan pasar dalam negeri, sekaligus mempermudah terciptanya kepastian hukum dalam berusaha guna dibolehkan cantik investasi di Republik Indonesia.



Selain itu, kerjasama ini juga dilakukan sebagai antisipasi supaya barang-barang yang beredar di wilayah Negara Tercinta Indonesia sesuai dengan kaedah keselamatan, keamanan dan kesehatan serta lingkungan hidup dan layak dimanfaatkan, dimanfaatkan, serta dikonsumsi oleh kamu.



Saya harap ada sebagian dari artikel Penegakan UU guna Perlindungan Konsumen itu mampu memberikan masukan buat pemahaman anda berhubungan dengan Penegakan UU guna Perlindungan Konsumen. Sudah seharusnya ane senang andaikan anda bertambah memahami berkaitan dengan Penegakan UU guna Perlindungan Konsumen setelah memahami artikel itu.


Cuma menginformasikan info bahwa artikel Iconia PC tablet dengan Windows 8 juga baik guna dibaca. Apalagi artikel ESER Unlimited Power Bank lebih cantik sedang guna anda hampiri. Seandainya masih belum cukup anda bisa menambah dengan menuju ke Sekolah Belajar Forex FBS Indonesia.


Postingan berikut ini akan menguraikan sekilas mengenai Pengawasan Pemerintah Dilakukan Demi Perlindungan Pelanggan, & jikalau anda penasaran, maka uraian ini patut dilihat, sebab anda tak pernah dapat mengatakan segala sesuatu yang anda tak tahu berhubungan dengan Pengawasan Pemerintah Dilakukan Demi Perlindungan Pelanggan.






Kementerian Perdagangan Republik Indonesia nggak sudah berhenti meningkatkan pengawasan barang beredar atas produk non-pangan maupun pangan. Selain buat melindungi konsumen, pengawasan secara berkesinambungan mau menciptakan iklim kerja yang sehat di Tanah Air. Demikian ditegaskan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi masa mempublikasikan hasil pengawasan barang beredar dan jasa di kantor Kementerian Perdagangan pada Januari 2013.



“Pengawasan tersebut juga dilaksanakan buat mendorong peningkatan produksi dan penggunaan produk dalam negeri serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang nggak sesuai dengan syarat yang asli ,” kata Wamendag.



Sementara tersebut, Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Customer Nus Nuzulia Ishak juga berpikiran sama. Menurutnya, peran pengawasan pemerintah dalam mengatur barang beredar dan jasa senantiasa dilaksanakan agar kualitas perlindungan konsumen bertambah. Kesempatan ini saja masih banyak barang dan jasa yang beredar di kita yang melengah-lengahkan syarat pemerintah. Dan jadilah Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen.



Setidaknya, pada pengawasan Tahap VI yang dilaksanakan selama bulan November – Desember 2012 akhirnya sudah ditemukan 100 produk yang diduga nggak sesuai syarat yang asli . Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen, dari seratus produk tersebut sebanyak 8 produk di antaranya diduga menyalahi syarat terkait Standar Nasional Negara Kita Indonesia (SNI), 29 produk diduga menyalahi syarat Manual dan Kartu Jaminan (MKG), 62 produk diduga menyalahi syarat label dalam Bahasa Negara Kita , serta 1 produk yang nggak memenuhi syarat produk yang diawasi distribusinya.



Perkiraan uraian ulasan Pengawasan Pemerintah Dilaksanakan Demi Perlindungan Pelanggan bertambah menarik . Seumpamanya demikian mari kita bahas lebih jauh tak henti-hentinya ulasan Pengawasan Pemerintah Dilaksanakan Demi Perlindungan Pelanggan ini.



Sementara hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh Kemendag secara keseluruhan selama kurun masa tahun 2012 sudah ditemukan 621 produk yang diduga nggak memenuhi syarat. Jumlah temuan ini bertambah sebanyak 28 produk dibandingkan tahun 2011. Dari temuan tersebut 61% adalah produk impor dan 39% adalah produksi dalam negeri.



Berdasarkan jenis pelanggarannya sebanyak 34% produk diduga menyalahi syarat SNI, 22% diduga menyalahi MKG, 43% diduga menyalahi syarat label dalam Bahasa Negara Kita , serta 1% diduga nggak memenuhi syarat produk yang diawasi distribusinya.




Sedangkan berdasarkan kelompok produk yang diduga nggak memenuhi syarat, sebanyak 39% adalah produk elektronika dan alat listrik, 20% produk alat rumah tangga, 13% produk suku cadang kendaraan, serta sisanya adalah produk bahan bangunan, produk makanan minuman dan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).



Adapun langkah-langkah yang sudah diambil sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, adalah buat pelanggaran pidana, sebanyak 2 produk sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (P21), 3 produk nggak dibolehkan dilanjutkan karena tersangkanya meninggal dunia, dan beberapa produk masih dalam penyidikan.



Sementara buat pelanggaran administrasi, sudah dilaksanakan pemberian peringatan tertulis kepada para pelaku kerja dari 348 produk, permintaan penarikan 8 produk, pembinaan atas asosiasi, serta pemanggilan para pelaku kerja guna kebutuhan penyidikan dan pengumpulan informasi.



Wamendag menjelaskan bahwa sebagai desain upaya mewujudkan perlindungan konsumen yang lebih optimal, Kemendag sudah memustuskan 2 sasaran program pengawasan barang beredar di tahun 2013.



Pertama, Kemendag mau meningkatkan efektifitas Pengawasan barang Beredar di wilayah perbatasan melalui acara Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB), pelaksanaan pengawasan rutin, crash program, pengawasan implementasi label dalam Bahasa Negara Kita Indonesia dan MKG, serta pengawasan distribusi.



Kedua, Kemendag mau mengoptimalisasi penegakan undang-undang melalui perbaikan kualitas koordinasi aparat penegakan undang-undang dan pendampingan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Customer (PPNS-PK) di wilayah.



Sempatkan waktu guna mempertimbangkan berbagai hal utama yang dipaparkan pada ulasan Pengawasan Pemerintah Dilakukan Demi Perlindungan Pelanggan itu. Semua yang engkau pelajari tentang Pengawasan Pemerintah Dilakukan Demi Perlindungan Pelanggan ane harapkan dapat memudahkan engkau mengatasi rasa ragu engkau serta sebagai pertimbangan engkau guna menetapkan sikap.



Baiklah untuk membahagiakan anda aq informasikan uraian lebih cantik di Sekolah Belajar Forex FBS Indonesia. Dibolehkan juga anda tambah dengan uraian di situs JalanTikus.com: Download Gratis, Aman dan Cepat . And khusus uraian terbagus dapat anda baca di Iconia PC tablet dengan Windows 8 . Harapannya sahaja anda sangat puas dengan banyak news tambahan tsb. Juga selamat membrowsing !